6 Aliran Sesat yang Bikin Heboh, Ajaran Kartu Surga hingga UFO di Monas - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Wednesday, November 6, 2019

6 Aliran Sesat yang Bikin Heboh, Ajaran Kartu Surga hingga UFO di Monas


JAKARTA - Maraknya kasus aliran sesat yang menggegerkan Indonesia akhir-akhir ini membuat masyarakat semakin resah. Pemimpin aliran sesat mengajarkan sejumlah hal yang menyimpang dari ajaran sebenarnya.
Pemimpin aliran tersebut membuat kelompok dan mencari banyak pengikut serta mengajarkan berbagai praktik di luar nalar. Beberapa pendirinya mengaku menjadi nabi, rasul, orang kudus, dan ada pula yang mengaku Tuhan.
Kasus terbaru terjadi di Gowa Sulawesi Selatan. Puang Lallang alias Mahaguru (74) mengaku sebagai rasul dan mengajarkan beberapa aturan yang dianggap sesat, diantaranya merevisi alquran hingga menyetorkan sejumlah uang demi "Kartu Surga" yang menjanjikan pengampunan dunia akhirat.
Bukan hanya di Gowa, Okezone coba merangkum beberapa kasus aliran sesat yang sempat menggemparkan Indonesia. Berikut rangkumannya:
1. Kerajaan Lia Eden
Lia Eden atau yang dikenal dengan nama Lia Aminudin membuat heboh masyarakat karena mengaku sebagai penyebar wahyu dari malaikat Jibril dan reinkarnasi Bunda Maria. Banyak hal yang menggegerkan dalam ajarannya.
Pada Agustus 1999 silam, Lia bersama 75 orang jemaah Salamullah melakukan ritual memerangi Ratu Pantai Selatan Nyi Roro Kidul. Ritual di bibir pantai Pelabuhan Ratu, Sukabumi, itu disebut Lia untuk membinasakan Nyi Roro Kidul, yang mereka anggap lambang kemusyrikan.
Hal lain yang menggemparkan terjadi pada Mei 2015, salah satunya soal kedatangan UFO. Dia sempat meminta izin kepada Presiden Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, untuk mendaratkan UFO itu di Monas.
Wanita yang mengaku Rasul Lia Eden ini juga mengingatkan tentang akhir zaman yang terjadi pada akhir Mei 2015. Disebutkan, UFO yang rencananya didaratkan di Monas itu, akan membawa Eden dan pengikutnya ke surga
Akibat penyataannya yang membuat resah banyak masyarakat pimpinan Kerajaan Tuhan Eden telah dua kali mendapat vonis hukuman penjara pada 2006 dan 2009 akibat kasus penistaan agama.
2. Satria Piningit Weteng Buwono
Agus Imam Solihin alias Agus Noro alias Papi, pemimpin aliran Satrio Piningit Weteng Buwono Diketahui, telah menjalankan aliran Satrio Piningit yang dinilai menyimpang dari ajaran Agama Islam. Agus juga menyatakan dirinya sebagai Tuhan dihadapan jamaahnya dari tahun 2015-2016.
Ajaran Satrio Piningit tersebut menyatakan cukup mengingat Tuhan sama dengan shalat. Selain itu, membayar zakat hanya wajib bagi yang sudah bekerja. Agus juga pernah memerintahkan pasangan suami-istri untuk melakukan persetubuhan secara beramai-ramai dalam satu ruangan.
Hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan atau 2,5 tahun penjara terhadap Agus Imam Solihin karena melanggar pasal 156 a tentang Penodaan Agama.
3. Kerajaan Ubur-Ubur
Ajaran kerajaan ubur-ibur dinilai menyesatkan sebab, aktivitas Kerjaan Ubur-ubur melaksanakan ritual zikir pada malam Jumat kemudian diakhiri dengan nyayian dan tari-tarian. Mereka menganggap dengan berzikir semalam suntuk dapat mempermudah membuka kunci harta karun yang terpendam di Nusantara.
Aliran sesat ini dibentuk oleh pasangan suami istri bernama Rudi dan Aisyah. Mereka dikenal warga tidak pernah salat berjamaah di masjid ataupun musala dekat rumahnya. Pengikut aliran sesat itu mayoritas warga Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Salah satu pemimpin kerajaan ini Aisyah menyebut dirinya sebagai Ratu Kidul yang menganut agama Sunda Wiwitan, yang mengakui Alquran dan Allah SWT. Namun, Aisyah mengatakan kalau Allah SWT memiliki makam menyerupai petilasan. Hal lain yang membuat geger, Aisyah menjelaskan hajar Aswad dianggap seperti kelamin perempuan dan Kakbah bukan kiblat umat Muslim, tetapi tempat pemujaan berhala.

4. Ajaran Aliran Surga Adn
Ahmad Tantowi menyebarkan ajaran-ajaran yang jauh menyimpang ini tidak mewajibkan para pengikutnya untuk melakukan shalat. Selain tidak mewajibkan salat, aliran ini juga ajaran berinfak.
Para pengikutnya wajib menyetorkan setoran 10% dari penghasilan mereka kepada sang pimpinan, lalu ada 10% potongan dari penghasilan bulanan, setiap pengikutnya diwajibkan untuk menyetorkan uang rata-rata Rp3-4 juta setiap bulan.
Orang-orang yang bukan pengikut Surga Adn dianggap kafir, dan harta mereka boleh diambil sebagai harta rampasan perang (fa’i). Jika pengikutnya tidak memberikan setoran, maka hal itu dianggap sebagai utang yang harus dibayar di bulan berikutnya.
Salah satu ajaran yang sangat menghebohkan aliran ini adalah kebebasan seksual. Sebagai seorang pimpinan, Tantowi boleh menggauli pengikut perempuan manapun yang ia kehendaki. Untuk meyakinkan para pengikutnya, Tantowi mengajarkan bahwa hubungan seksual itu adalah bentuk ritual penyucian diri. Parahnya lagi, Tantowi merekam adegan-adegan seksualnya dengan para pengikutnya.
Untuk lebih mengukuhkan dirinya sebagai pimpinan sekte sesat tersebut, Ahmad Tantowi juga mengklaim dirinya sebagai penjelmaan Tuhan yang bernama Al-Fikr. Ahmad Tantowi beserta 8 orang pengikutnya ditangkap pada tahun 2010.
5. Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)
Pada 14 Januari 2016, Bareskrim Polri menerima laporan tentang adanya aliran sesat. Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pimpinan Ahmad Musadeq. Kelompok ini mengklaim memiliki 50 ribu anggota. Puluhan ribu anggota itu tersebar di 12 wilayah negara Karunia Tuhan Semesta Alam Nusantara yang dibentuk oleh ketua umumnya, Mahful Muis Tumanurung.
Banyak warga dilaporkan hilang karena Gafatar, sehingga keberadaan organisasi ini meresahkan masyarakat. Polri menganggap Gafatar berbahaya karena mengusung ideologi yang menyimpang –mengatasnamakan Islam dan tidak sesuai dengan syariat agama Islam.
Gafatar mempermudah ritual agama, antara lain tidak perlu menunaikan salat lima waktu dan puasa. Ritual tak lagi penting karena bagi mereka yang utama ialah berbuat baik kepada sesama. Selain itu, Gafatar meyakini Muhammad bukan nabi akhir zaman, sebab ada utusan terakhir, yakni Ahmad Musadeq sendiri.
6. Aliran sesat Mahaguru Gowa Sulawesi selatan
Puang Lallang alias Mahaguru (74), seorang warga di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, telah menyebarkan aliran sesat dan menyesatkan ajaran sesat yang disebarkan pelaku, dengan cara mendoktrin pengikutnya, lalu menjanjikan keselamatan dunia dan akhirat.
Berawal dari 9 September pelaku mengangkat dirinya selaku maha guru atau rasul menjual kartu ke pengikutnya.
"Untuk mendapatkan kartu surga para pengikut wajib membayar sebesar Rp10 ribu sampai Rp50 ribu. Selain itu pengikut wajib membayar zakat badan sebesar Rp5 ribu/kg yang dihitung berdasarkan berat badan semua pengikut. Kemudian dana tersebut dikelola oleh pelaku maha guru," jelas Shinto.
Akibat perbuatannya Puang Lallang alias Maha guru yang ditetapkan sebagai tersangka terkait penistaan agama dan juga dijerat pidana pencucian uang, juga telah menikahkan pengikutnya tanpa wali.
(kha)

No comments:

Post a Comment