Pembagian Kursi Menteri Sesuai Proporsionalitas Suara Parpol - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Friday, October 25, 2019

Pembagian Kursi Menteri Sesuai Proporsionalitas Suara Parpol

Pembagian Kursi Menteri Sesuai Proporsionalitas Suara Parpol


Jakarta – Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono menilai pembagian kursi menteri bagi partai politik koalisi Jokowi-Ma’ruf telah sesuai dengan asas proporsionalitas perolehan masing-masing parpol pada Pemilu 2019.
“Empat partai yang memiliki suara terbesar dalam koalisi Jokowi-Ma’aruf seperti PDI-P, Golkar, PKB, dan Nasdem layak mendapatkan lebih dari dua kursi di kabinet,” kata Arfianto atau Anto di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pembagian kursi bagi parpol koalisi tersebut sangat wajar karena perolehan suara masing-masing partai pada Pemilu 2019 dan kerja partai dalam memenangkan Jokowi-Ma’ruf.
Anto menilai mesin partai juga bergerak, yaitu selain memenangkan suara partai di Daerah Pemilihan (Dapil), mesin partai mereka juga bergerak memenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf di tiap tingkatan wilayah, seperti di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Selain itu, dia meyakini masuknya Gerindra dalam Kabinet Indonesia Maju tidak akan memperlemah mekanisme “check and balances”.
“Pada praktiknya, partai-partai politik yang tergabung dalam koalisi, dapat saja berbeda pandangan dengan pemerintah dalam suatu pembahasan undang-undang maupun kebijakan lainnya di parlemen,” ujarnya.
Dia juga menilai, pembagian porsi kabinet dengan 55 persen diisi kalangan profesional dan 45 persen diisi partai politik harus dimaknai sebagai bagian dari proses untuk pencapaian visi misi presiden dan wakil presiden.
Terlebih lagi, menurut dia, penunjukan menteri merupakan hak prerogatif presiden dan semua pihak harus menghormatinya dalam koridor konstitusi dalam sistem presidensial.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik 38 menteri dan setingkat menteri Kabinet Indonesia Maju. Dari jumlah tersebut, PDIP mendapatkan 5 kursi menteri.
Partai Golkar, Partai NasDem, dan PKB masing-masing mendapatkan jatah 3 kursi menteri, dan PPP mendapatkan satu kursi menteri. Sementara itu, Partai Gerindra yang sebelumnya mengusung pasangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019, mendapatkan dua kursi menteri di Kabinet Indonesia Maju.



No comments:

Post a Comment