Penyerahan Tanggung Jawab Pimpinan KPK ke Presiden Terlalu Kekanak-kanakan dan Baper - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Sunday, September 15, 2019

Penyerahan Tanggung Jawab Pimpinan KPK ke Presiden Terlalu Kekanak-kanakan dan Baper

Pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan tanggung jawab pemeberantasan korupsi ke Presiden Joko Widodo dinilai kekanak-kanakan. Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.
Ngabalin mengkritik sikap Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengembalikan mandat pengelolaan lembaga antirasuah kepada Presiden Jokowi.
Ngabalin menyebut Agus Rahardjo beserta Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif serta Saut Situmorang, yang telah menyatakan mundur, bersikap kekanak-kanakan.
Kekanak-kanakan, tidak lazim, baper, emosi. Enggak boleh begitu, apa alasannya? Pimpinan KPK itu kan negarawan, punya tanggung jawab, jangan begitu,” ungkap Ngabalin saat dikonfirmasi, Sabtu (14/9).
Lebih dari itu Ngabalin menyebut, pernyataan yang dilontarkan Agus itu memalukan publik.
Padahal kata Ngabalin melanjutkan, nantinya dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU KPK) ini, pimpinan KPK itu pasti akan diundang. Ia pun meminta pimpinan lembaga antirasuah sabar karena pembahasan belum mulai di DPR.
Apakah KPK itu instrumen pelaksana undang-undang atau dia pembuat undang-undang? KPK kan memberikan masukan beberapa poin-poin itu, mbok sabar, sabar. Kan surat presiden baru sampai ke DPR. Nanti DPR mulai pembahasannya,” jelas dia.
Meskipun Irjen Pol Firli Bahuri sudah terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019 – 2023, seharusnya pimpinan KPK periode 2015 -2019 tetap menjalankan tugasnya.
Kalau mau berhenti ya berhenti saja, biar rakyat bisa memberikan penilaian,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Jokowi. Hal ini menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini, termasuk soal revisi UU KPK.
Setelah kami pertimbangkan maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK dengan berat hati pada Jumat ini, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden,” kata Agus saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9).

No comments:

Post a Comment