KPK Usulkan Anggaran Sebesar Paus, Hasilnya Cuma Dapat Teri - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Sunday, September 8, 2019

KPK Usulkan Anggaran Sebesar Paus, Hasilnya Cuma Dapat Teri


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan anggaran untuk tahun 2019 sebesar Rp 1,245 triliun. Anggaran tersebut sangat bombastis.
Namun jika diteliti kembali besarnya anggaran yang diminta KPK itu jelas tidak sesuai dengan kinerja KPK yang selama ini hanya mampu menangkap pelaku korupsi kelas teri dengan potensi kerugian negara ratusan juta atau maksimal Rp 2 M. Dan biar masyarakat kagum, KPK memakai media untuk meliput dengan judul bombastis.
Selama ini, KPK dan media tidak pernah mempublikasikan nilai kasus yang diungkap benar-benar kembali ke kas negara atau tidak.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam rapat kerja anggaran bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2018) menjelaskan pagu alokasi anggaran 2019 pertama Rp 813,45 miliar. Setelah ditelaah kembali, usulan penambahan anggaran itu ada sejumlah Rp 432,05 miliar.
Usulan anggaran KPK sebesar Rp 1,249 T ini menuai kritikan dari warganet.
Pemilik akun twitter @Dennysiregar7 mengungkapkan bahwa usulan anggaran KPK sebesar Rp 1,249 T, namun hasil kerjanya sungguh menyedihkan. Ia mengatakan dengan anggaran sebesar Paus namun KPK hanya menangkap pelaku korupsi kelas teri.
“Bayangkan.. @KPK_RI mengusulkan anggaran utk mrk sendiri sebesar 1,249 triliun tahun ini. Tapi mereka cuman bs nangkap teri dengan hasil 150juta – 2M doang. Dan spy masy kagum, mrk pake media utk meliput dgn judul bombastis. Pausnya kemana ??? Mgkn blm keliatan.“ cuitnya.
Sontaj cuitan teersbut langsung mendapat komentar dari pengguna twitter lainnya.
@WR_4AG226: Negara rugi dong membiayai KPK bang..?? Biayanya lebih tinggi dari pada hasil tangkepan…
@gnurtanio: saatnya merekap hasil yang mereka kerjakan dan mempublikasikan berapa uang hasil korupsi yang telah kembali.. Sejauh ini, media dan kpk tidak pernah mempublikasikan apakah tuduhan korupsi sekian T itu benar2 kembali ke kas negara atau tidak.
Maka dari itu KPK perlu diperbaiki kinerjanya melalui revisi UU KPK agar negara tidak rugi membiayai KPK karena biayanya lebih tinggi dari nilai kasus yang diungkap.

No comments:

Post a Comment