Istana Pastikan Draf Revisi UU KPK dari Pemerintah Banyak Ubah Versi DPR - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Thursday, September 12, 2019

Istana Pastikan Draf Revisi UU KPK dari Pemerintah Banyak Ubah Versi DPR


Presiden Joko Widodo sudah menandatangani surat presiden (surpres) revisi UU KPK dan mengirimnya ke DPR.Supres revisi UU KPK diteken Jokowi setelah pemerintah membaca DIM yang dibuat DPR.
Istana memastikan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU KPK yang dikirim pemerintah, banyak merevisi draf DPR.
Surpres RUU KPK sudah ditandatangani bapak presiden dan sudah dikirim ke DPR,” kata Mensesneg Pratikno kepada wartawan, Rabu (11/9/2019).
Jokowi sebelumnya mengatakan penerbitan surat presiden (surpres) dilakukan setelah mempelajari DIM. Surpres juga untuk menugaskan perwakilan pemerintah membahas bersama DPR. Jokowi belum bisa berkomentar banyak soal poin-poin pasal yang akan direvisi, termasuk soal SP3.
Saya ingin melihat dulu DIM nya. Jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu. Sehingga independensi KPK menjadi terganggu. Intinya ke sana. Maka saya mau lihat dulu, nanti satu per satu kita pelajari, putusin, dan saya sampaikan,” kata Jokowi.
Kendati demikian Presiden Jokowi telah menunjuk dua menteri untuk pembahasan RUU KPK bersama DPR. Kedua menteri tersebut adalah Menkumham dan MenPAN-RB, sehingga bisa dikatakan bahwa pemerintah setuju untuk membahas revisi UU KPK.




No comments:

Post a Comment