Akun Media Sosial Sebar Hoaks Terkait Papua Mayoritas dari Luar Negeri - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Tuesday, September 3, 2019

Akun Media Sosial Sebar Hoaks Terkait Papua Mayoritas dari Luar Negeri


Kondisi keamanan di Papua sudah kembali tenang dan kondusif, Kita sangat bersyukur, bahwa saudara-saudara kita di Papua dan Papua Barat sudah berdamai, serta kehidupan mulai berjalan kembali.
Meski sudah berangsur kondusif, penjagaan oleh aparat keamanan masih terus dilakukan di sejumlah fasilitas publik.
Di sisi lain Polri terus mengusut dalang dibalik aksi kerusuhan di sejumlah kota di Papua pekan lalu itu, termasuk keterlibatan asing.
Kadiv Humas Polri, Irjen Mohammad Iqbal mengatakan bahwa kepolisian mendeteksi terdapat keterlibatan asing dalam kerusuhan di Papua.
Iqbal menyatakan pihaknya sudah mengantongi identitas dalang kerusuhan yang menyebabkan aksi unjuk rasa berujung perusakan sejumlah fasilitas di Papua.
Secara gamblang Iqbal menyebut adanya keterlibatan asing yang ikut memanasi situasi di Papua hingga terjadi kerusuhan pekan lalu.
“Ada (kaitannya dengan pihak asing) tapi ini kan penanganannya harus komprehensif. Polri tentunya akan koordinasi dengan Kemlu, dengan lembaga dan kementerian,” katanya.
Iqbal menjelaskan kepolisian dan kementerian, serta lembaga terkait kini sedang berupaya memetakan penyebab dan siapa saja yang terlibat dalam peristiwa kerusuhan tersebut. Polri sedang melakukan pengelompokan terkait aktor intelektual yang menyebarkan provokasi ke masyarakat Papua tersebut.
“Sebenarnya kelompok-kelompok lokal yang diduga ada kaitannya dengan kerusuhan ter-connect dengan beberapa pihak luar. Ini sedang kami petakan,” jelasnya.
Sebelumnya tudingan keterlibatan pihak asing dalam memanasi kondisi keamanan di Papua juga diungkapkan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, tanpa merinci negara mana yang di maksud.
“Kita tidak bisa sebutkan asal negaranya, Kita tidak bisa tuduh negara mana karena bisa dari mana-mana. Kelompok maupun perorangan,” ucapnya usai mengikuti rapat di Kemenkopolhukam, Jum’at (30/8/2019).
Sementara itu Mabes Polri menyebut ada sekitar 1.750 akun di media sosial yang menyebarkan hoaks soal Papua, dimana sebagian dari akun itu berasal dari luar negeri.
Terkait kerusuhan di kota Jayapura dan sekitarnya, pada Sabtu (31/8/2019), Polda Papua menyatakan pihaknya telah mengamankan 64 orang dan banyak 31 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dikenakan pasal beragam mulai dari melakukan aksi pembakaran fasilitas umu, pencurian hingga penyebaran kabar palsu atau hoax.
Seperti diberitakan kerusuhan yang melanda kota Jayapura dan sekitarnya pada Kamis (29/8/2019) juga diawali dengan aksi unjuk rasa ribuan warga yang memprotes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Aksi unjuk rasa ini berujung anarkistis. Massa membakar ruko, perkantoran pemerintah, kendaraan roda dua dan roda empat, serta merusak fasilitas lainnya.

No comments:

Post a Comment