Sok Kuasa, Amien Rais Kembali Atur Negara Bikin Peta Jalan 5 Tahun - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Thursday, August 8, 2019

Sok Kuasa, Amien Rais Kembali Atur Negara Bikin Peta Jalan 5 Tahun


Setelah menyesalkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang dianggap Amien Rias nyelonong melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi, tiba-tiba Ketua Dewan Pembina PAN Amien Rais berubah sikap.

Gencarnya lobi besan Amien Rais yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kepada Presiden Terpilih 2019-2024 untuk mendapatkan kembali kursi kekuasaan berupa jabatan disalah satu kementerian membuat Amien Rais melakukan manuver baru yang tidak kalah menjijikkan seperti sebelumnya.

Seperti usulan sharing kekuasaan pemerintahan 55% untuk pemenang pilpres dan 45% untuk pecundang pilpres.

“Saya bilang kalau mau rekonsiliasi tentukan dulu platformnya (programnya), mau diapakan Indonesia ini? Prabowo sudah bicara di mana-mana pentingnya kedaulatan pangan, energi, tanah, air, dan lain-lain. Kalau itu disepakati, misalnya disepakati, ayo bagi 55-45, itu masuk akal. Kalau sampai disepakati berarti rezim ini balik kanan, sudah jalan akalnya,” kata Amien Rais pada Rabu 24 Juli 2019 lalu.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo juga telah menegaskan yang dimaksud pendiri partainya, Amien Rais, tentang pembagian porsi 55:45, adalah kursi di pemerintahan.

Drajad juga menjelaskan bahwa pembagian porsi demikian antara pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merupakan salah satu syarat rekonsiliasi pasca-Pemilu 2019.

“Jadi, akan terjadi rekonsiliasi dukungan, yang disesuaikan juga dengan persentase suara resmi (perolehan suara parpol yang diumumkan KPU),” ujar Drajad seperti dilansir Kompas dotcom, Senin (22/7/2019).

Amien Rais kembali mengacak-acak negara yang belum mengatur tentang pembagian kekuasaan di pemerintahan. Padahal sejatinya sebagai seorang alumni pasca sarjana bidang politik Amien Rais tentu mengenal tentang Trias Politika.

Konsep dasarnya adalah, kekuasaan di suatu Negara tidak boleh dilimpahkan pada suatu struktur kekuasaan politik melainkan harus terpisah di lembaga-lembaga negara yang berbeda

Trias Politika yang kini banyak diterapkan adalah, pemisahan kekuasaan kepada 3 lembaga berbeda: Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Eksekutif adalah lembaga yang melaksanakan undang-undang; Legislatif adalah lembaga untuk membuat undang-undang; dan Yudikatif adalah lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan dan Negara secara keseluruhan, menginterpretasikan undang-undang jika ada sengketa, serta menjatuhkan sanksi bagi lembaga ataupun perseorangan manapun yang melanggar undang-undang.

Secara implisit negara Indonesia menerapkan pembagian kekuasaan sesuai teori trias politika yang dianut oleh Montesquieu dimana adanya pembagian kekuasaan berdasarkan fungsi Negara baik Legislatif, Eksekutif maupun Yudikatif kedalam lembaga-lembaga negara di Indonesia, namun selain dari tiga fungsi Negara itu, Indonesia membagi kekuasaan lagi yaitu kekuasaan eksaminatif atau pemeriksaan keuangan negara.

“Nah kalau itu sudah baru kita bicara tentang sharing, bukan hanya power sharing tapi responsibility sharing, tanggung jawabnya itu. Kalau memang 55:45 kita taati ya sudahlah itu betul perhitungan KPU Bawaslu dan MK, ya sudah. Tapi tentu ini harus dengan sungguh-sungguh,” ucap Amien Rais dalam video yang diunggah di akun Instagram amienraisofficial, Rabu (24/7/2019).

Pembagian tanggung jawab yang diperhalus Amien Rais dari power sharing tentunya hanya akal-akalan dirinya agar selalu dianggap orang pintar.

Indonesia sangat riskan ketika dua visi-misi berbeda dalam menjalankan pemerintah mendatang harus digabungkan, apalagi diisi oleh parpol dan oknum yang telah terbukti akan menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan seperti PAN dan Amien Rais sendiri.

Belum selesai urusan pembagian tanggung jawab 55-45 Amien Rais kembali mengatur negara dengan mengusulkan satu bentuk Peta Jalan 5 tahun untuk pemerintahan mendatang.

Padahal dirinya sama sekali tidak terlibat dalam perumusan visi-misi periode kedua Presiden Jokowi bersama KH Ma’ruf Amin. Bahkan pada masa kampanye Amien Rais begitu getol mengdiskreditkan dan menafikan segala bentuk program Pro Rakyat Jokowi.

Seluruh elit politik yang dihimbau Amien Rais untuk membentuk peta jalan 5 tahun Indonesia hingga tahun 2024 tentu harus mewaspadai agenda terselubung Amien Rais menyelipkan kepentingannya sendiri.

Alih-alih bicara tentang peta jalan Indonesia. Amien Rais tentunya wajib membantu Lilik Yuliantoro yang menggantikan dirinya menjalankan nazar berjalan kaki dari Yogyakarta ke Jakarta agar tidak sampai selesai lima tahun mendatang.

Pria asal Blora, Jawa Tengah berusia 29 tahun ini ini telah memulai perjalanan kakinya ke Jakarta dengan start pertama di Monumen Jogjakarta menggantikan Amien Rais mulai dari 22 Juli 2019 lalu.

“Target saya 22 hari sampai Jakarta. Ya di jalan bisa tidur di masjid atau emperan toko,” kata Lilik.

Lilik Yuliantoro mengatakan mengetahui nazar Amien Rais setelah membaca berita. Lilik membaca jika Amien Rais bernazar akan berjalan kaki ketika Joko Widodo terpilih menjadi presiden.

“Lihat-lihat Pak Amien Rais sering statement jalan kaki tetapi tidak dilaksanakan, agak sedikit geram. Terus dari hati saya menuju Jogja,” ujar Lilik Yuliantoro di Tugu Yogyakarta, Senin (22/7/2019).

Diungkapkanya, tujuan menggantikan Amien Rais karena nazar tersebut belum juga dilaksanakan. Sehingga dirinya berinisiatif mengantikan agar tidak ada risakan lagi dari masyarakat.

“Dari pada di-bully masyarakat, lebih baik saya yang melaksanakan. Biar persatuan Indonesia tetap terjaga,” tegasnya.

No comments:

Post a Comment