TKN Nilai Tim 02 Tak Bisa Buktikan Tudingan Curang - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Sunday, June 23, 2019

TKN Nilai Tim 02 Tak Bisa Buktikan Tudingan Curang

Juru Bicara Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Razman Arif Nasution beranggapan kesaksian kubu paslon 02 tidak menguatkan dalil hukum yang sudah disampaikan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Razman menilai kubu Prabowo-Sandi mengalami kesulitan membuktikan adanya kecurangan bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).
“Kecurangan TSM ini sulit dibuktikan. Kalau peluang kubu sebelah dari kesaksiannya sangat lemah sekali bahkan ada saksi dari Kalbar tinggal di Jakarta tapi katanya bolak-balik keterangannya berubah-ubah,” katanya dalam diskusi di Jakarta pada Sabtu, (22/6).
Menurutnya pembuktian secara kuantitatif amat penting dilakukan. Namun ia menyebut usaha pembuktian kubu 02 hanya sebatas informasi saja. Sehingga, klaim kubu 02 soal adanya pembuktian yang bombastis itu tak terjadi.
“Kalau mau menang di MK, faktor kuantitatif nomor 1. Kalau sulit dibuktikan akan keliru. Kubu 02 dalam beberapa gugatan lebih pada aspek penambahan informasi dan tidak jadi ‘wow’ seperti digambarkan (kubu 02),” ujarnya.
Meski demikian, Razman mengapresiasi langkah gugatan ke MK yang dilakukan kubu 02. Sebab, pengajuan gugatan sudah membuktikan ketaatan pada hukum. Dengan demikian, perselisihan hasil Pilpres ditempuh lewat jalan yang tepat.

No comments:

Post a Comment