Diam-diam Anies Baswedan Terbitkan IMB Reklamasi - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Saturday, June 15, 2019

Diam-diam Anies Baswedan Terbitkan IMB Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan sedikitnya 600 IMB untuk bangunan diantaranya 409 rumah dan 212 rumah kantor di Pulau D.
Kebijakan tersebut sangat bertolakbelakang dimana Anies pernah menegaskan menolak kelanjutan pembangunan sehingga sikap Anies terhadap kelanjutan proyek reklamasi menjadi tidak jelas. Secara diam-diam Anies menerbitkan IMB untuk bangunan yang sebelumnya telah disegel.
Menurut Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menilai, sikap Anies mengesankan yang secara malu-malu mulai mendukung reklamasi. Trubus juga menganggap wajar adanya kebingungan ditingkat implementasi lantaran gubernur telah menunjuk PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) sebagai pengelola tiga pulau reklamasi yang sudah jadi yaitu, Pulau C, D dan G setelah Anies membatalkan izin.
“Ini kasus agak unik memang, ada inkonsistensi dalam menjalankan kebijakan. Bahkan, diam-diam telah menerbitkan IMB yang menunjukan gubernur tidak transparan,” kata Trubus, di Jakarta, Kamis (13/6/2019).
“Yang jadi pertanyaan sekarang, IMB itu untuk Agung Podomoro atau Agung Sedayu? Saya jadi memaklumi jika Jakpro yang ditunjuk untuk mengelola nantinya malah kebingungan,” tambahnya.
Langkah gubenur tersebut lantas dipertanyakan bukan hanya karena sebelumnya telah menyegel bangunan-bangunan di atas pulau reklamasi tetapi IMB tersebut dikeluarkan tanpa dasar hukum yang jelas.
Menurut dia Anies harus menjelaskan secara gamblang mengenai konsepnya terhadap pulau reklamasi. Jika memang reklamasi dilanjutkan maka harus dibeberkan keuntungan yang didapat masyarakat dan pemerintah bentuknya seperti apa.
“IMB khusus reklamasi harus didasari dari Perda Zonasi Wilayah Pesisir yang hingga kini belum disahkan. Kalau tidak ada perdanya lantas hukum yang melindungi IMB itu apa?” ujarnya.

Sumber : https://bidikdata.com/diam-diam-anies-baswedan-terbitkan-imb-reklamasi.html

No comments:

Post a Comment