Parah! Istri Jenderal Pendukung Prabowo Ini Penunggang Aksi 21-22 Mei - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Thursday, May 30, 2019

Parah! Istri Jenderal Pendukung Prabowo Ini Penunggang Aksi 21-22 Mei


JAKARTA – Kepolisian menetapkan enam tersangka baru yang diklaim menunggangi aksi 21-22 Mei di Jakarta. Salah satu tersangka bernama Asmaizulfi (AF) atau FIfi yang merupakan penjual senjata ilegal revolver Taurus ke tersangka lain berinisial HK pada 13 Oktober 2018.

Siapa Fifi? berikut ulasannya.

Fifi atau Asmaizulfi kali pertama muncul pasca-Pilkada DKI Jakarta 2017. Ia menjadi sorotan karena bersama Gerakan Emak-Emak Peduli Rakyat (Gempur) yang ia pimpin berdemonstrasi di depan Mabes Polri. Tuntutan mereka, mengusut pelaku persekusi terhadap Abdul Somad karena ditolak berceramah di beberapa tempat.

Gempur ini resmi berdiri pada 16 November 2018 dan Jalan Rawa Badak Barat No. 2 Koja, Jakarta Utara. Beberapa sosok pengawas dari organisasi tersebut adalah mantan ketua umum Front Pembela Islam, Habib Muchsin Alattas dan Japto Soejarsoemarno, tokoh Pemuda Pancasila.

Belakangan, Gempur menjadi organ politis yang bertujuan untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Tugasnya, untuk mengampanyekan paslon 02 dari pintu ke pintu, khusus wilayah Jakarta.

“Mereka berperan secara politis, akan tetapi memiliki kapasitas sebagai emak-emak,” kata Muchsin.

Militansi Gempur ini bisa dilihat dari kedekatan organisasi tersebut dengan FPI maupun PP. Beberapa kali mengadakan aksi, Gempur kerap memakai mobil komando milik FPI.

Fifi yang sebagai koordinator beberapa aksi Gempur juga menamai aksi-aksi mereka dengan sebutan yang mirip dengan aksi besutan FPI. Misalnya, aksi 187 yang mendemo Jokowi dan penamaannya meniru aksi 212.

Suami Fifi, Mayjen (Purn) Moerwanto, adalah seorang mantan narapidana. Ia mendekam di penjara setelah terbukti menggelapkan Gedung Cawang Kencana milik Kementerian Sosial bermodalkan yayasan yang dikuasainya.

Dalam kasus penggelapan itu. negara dirugikan senilai Rp148 miliar itu. Mantan Sekjen Kemensos itu kemudian divonis 4 tahun penjara.

Kasus penggelapan dengan nilai fantastis ini berhasil dibongkar setelah seorang mantan pejabat eselon satu di Kemensos (nama dirahasiakan) memberi kesaksian di KPK. Ketika itu, teror terus berlanjut. Moerwanto enggan dijebloskan ke Lapas Sukamiskin. Ia juga menolak dinyatakan bersalah.

“Tadi dia sempat ancam mau nembak-nembak. Dia, kan, mantan jenderal, dia mengaku masih punya anak buah,” ujar Jhony Manurung, Kajari Jakarta Timur kala itu seperti diberitakan Detik.com.

Tahun lalu Moerwanto dinyatakan bebas, namun kini giliran istrinya yang mendekam di penjara.

Sumber : http://bacafakta.com/parah-istri-jenderal-pendukung-prabowo-ini-penunggang-aksi-21-22-mei/

No comments:

Post a Comment