Jokowi: Dana Bantuan KIP Tidak Boleh Dibelikan Handphone - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Wednesday, March 6, 2019

Jokowi: Dana Bantuan KIP Tidak Boleh Dibelikan Handphone


Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan 3.300 bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk pelajar SD, SMP, SMA di Jakarta Selatan. Jokowi menegaskan, uang bantuan tersebut tak boleh digunakan untuk membeli handphone (HP).
Jokowi memberikan secara simbolik kepada perwakilan 10 siswa, di SLB Negeri Pembina Lebak Bulus Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019). Jokowi lalu bertanya kepada salah satu siswa bernama Arfan terkait penggunaan dana KIP tersebut.
"Katanya ada dana, mau dipakai apa?" tanya Jokowi.
Arfan lalu menjawab rencananya uang KIP tersebut akan digunakkan untuk membeli HP. Jokowi terkejut mendengar jawaban siswa kelas 4 sekolah dasar itu. Dia lalu melarang uang itu digunakan untuk membeli barang elektronik.
"Beli pulsa saja enggak boleh, ini mau beli HP. Beli HP enggak boleh," kata Jokowi.
Jokowi meminta para pelajar bijak dan cermat menggunakan uang bantuan KIP yang diberikan pemerintah. Menurut dia, uang KIP harus digunakan untuk membeli keperluan pendidikan.
"Yang penting dana di kartu ini digunakan sebaiknya berkaitan sekolah dan pendidikan. Ini janjian yaa, kalau untuk hal lain kartu dicabut. Beli buku sekolah, seragam, sepatu, tas," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, setiap siswa mendapat dana KIP dengan jumlah yang berbeda-beda. Siswa SD mendapat Rp 450 ribu, siswa SMP sejumlah Rp 750 ribu, dan siswa SMA/SMK sebesar Rp 1,5 juta.
"Untuk beli pulsa tidak boleh. Janjian ya. Kalau ada yang beli pulsa, hati-hati kartunya dicabut," kata Jokowi.

Dana Sudah Bisa Ditarik

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan mulai hari ini para siswa di wilayah Jakarta Selatan sudah bisa menarik dana KIP tersebut. Menurutnya, dana KIP bisa diambil melalui bank mitra Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, BNI dan BRI.
"Hari ini juga anak-anak bisa mengambil dana yang sudah disediakan oleh bank-bank mitra Kemendikbud," kata Muhadjir di lokasi.
Muhadjir menjelaskan bahwa penerima KIP tahun 2019, baik SD, SMP, SMA/SMK di DKI Jakarta sebanyak 31.299 siswa dengan nilai bantuan sebesar Rp 4,1 triliun.
"Ini termasuk provinsi penerima KIP terbesar untuk seluruh Indonesia," ujar Muhadjir.

Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/3910952/jokowi-dana-bantuan-kip-tidak-boleh-dibelikan-handphone

No comments:

Post a Comment