Bupati Sinjai Terindikasi Mendukung Paslon 02 - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Saturday, March 9, 2019

Bupati Sinjai Terindikasi Mendukung Paslon 02

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai menindaklanjuti laporan warga terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadistha Asapa bersama beberapa Kepala Dinas dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
“Terkait laporan warga tentang foto Bupati Sinjai bersama beberapa Kepala Dinas dan ASN lainnya, yang sedang berpose memeragakan Salam 2 Jari sementara kami proses,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupten Sinjai, Andi Muhammad Rusmin saat ditemui di Halaman Kantor KPU Kabupaten Sinjai, Jl. Bhayangkara, Sinjai Utara, Selasa (5/3/2019).
Andi mengatkan, pihaknya akan mengundang terlapor dalam beberapa hari kedepan untuk klarifikasi, sesuai dengan kewenangan Bawasalu. Selanjutnya Bawaslu akan melakukan kajian untuk mendalami terkait unsur pelanggaran Pemilu yang dilanggar.
Sebelumnya, Seorang warga bernama A. Darmawansyah, melaporkan Bupati Kabupaten Sinjai, Andi Seto Gadistha Asapa dan dua Kepala Dinas (Kadis) ke Bawaslu Kabupaten Sinjai, pada Senin (4/3/2019).
Darmawansyah mengaku dirinya melaporkan Bupati dan dua Kadis di Pemkab Sinjai setelah dirinya mendapat kiriman foto dari seseorang pada hari Sabtu 2 Maret 2019 sekitar pukul 13.00 wita. Foto itu memperlihatkan oknum pejabat yang menggunakan simbol jari salah satu Calon Presiden.
“Saya mendapat kiriman foto melalui chat WhatsApp dari seseorang, di mana foto tersebut terdapat dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadistha Asapa, Kadis Kesehatan Sinjai dr. Suryanto Asapa, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai Dra. Hj Mas’ati dan beberapa ASN lainnya,” jelasnya di Bawaslu Sinjai.

No comments:

Post a Comment