BSSN minta platform medsos lakukan penindakan pada akun penebar hoaks - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Friday, March 15, 2019

BSSN minta platform medsos lakukan penindakan pada akun penebar hoaks


Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meminta platform media sosial untuk melakukan penindakan terhadap akun yang menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong atau hoaks.

"Dalam penyelenggaraan penguatan siber di Indonesia, itu menjadi tanggung jawab bersama semua komponen, komunitas industri, lembaga, pemerintah dan lainnya," kata Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak usai melakukan pertemuan dengan pihak Twitter di Kantor BSSN, Jakarta, Jumat.

Dalam pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu, hanya perwakilan Twitter Indonesia yang hadir, sementara perwakilan Facebook Indonesia tidak menghadiri undangan dari BSSN.

BSSN menilai penyedia platform media sosial sebagai entitas pengambil manfaat ruang siber Indonesia mesti turut bertanggung jawab atas isi konten yang beredar dalam platform.

Dua platform semestinya tidak hanya memetik buah manis dari banyaknya pengguna di Indonesia, tetapi juga lebih serius dan responsif dalam mengeliminasi beredarnya konten ujaran kebencian dan hoaks.

Apabila konten negatif dibiarkan beredar di media sosial, ruang siber dikhawatirkan menjadi tidak ramah pengguna dan berakibat mengganggu keamanan nasional serta mengurangi dan menghilangkan jati diri bangsa yang santun.

"BSSN tidak mentolerir hal tersebut. Tidak bisa mentolerir dampak tersebut jadi harus melakukan penguatan agar nilai-nilai tersebut tetap terjaga," ucap Syahrul Mubarak.

Platform media sosial pun diingatkan untuk menaati aturan yang ada di Tanah Air soal konten.

"BSSN ingin menyampaikan pesan kepada segenap penyedia platform media sosial bahwa ini Indonesia Di mana bumi dipijak, disitu langit dijunjung," kata Syahrul.






No comments:

Post a Comment