Jokowi Minta Oknum yang Melemahkan KPU Ditindak Tegas - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Thursday, January 10, 2019

Jokowi Minta Oknum yang Melemahkan KPU Ditindak Tegas




Presiden Joko Widodo meminta pihak kepolisian menindak tegas segala upaya yang melemahkan serta mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kepala Negara menegaskan, pelemahan KPU tidak boleh dibiarkan karena KPU berperan penting menyukseskan Pemilu.

Untuk itu, Presiden meminta semua pihak untuk mendukung tugas dan kewenangan KPU sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada), pemilu legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).

“Jadi kalau ada orang-orang, ada pihak-pihak yang ingin melemahkan, mendelegitimasi itu, saya sampaikan ke Kapolri, tindak tegas,” tegas Presiden Jokowi usai melantik Letjen TNI Doni Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) di Istana Negara Jakarta, Rabu (10/1/2019).

Presiden Jokowi mengatakan, bahwa aparat tidak boleh membiarkan kegiatan yang ingin melemahkan dan mendeligitmasi KPU dengan sejumlah kabar hoaks menggunakan opini dan kritikan yang didasarlan pada data tidak benar.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut ada pihak-pihak yang berupaya mendelegitimasi peran KPU. Pasalnya, saat ini banyak kabar bohong (hoaks) yang secara sistematis disebarkan dan menyasar KPU.

Salah satunya terkait dengan isu tujuh kontainer berisi surat suara yang telah tercoblos. Menurut Moeldoko, berbagai hoaks tersebut berusaha menggiring publik untuk tidak percaya lagi kepada penyelenggara Pemilu.

“Ini sudah jelas, ini sudah upaya, yang saya ikuti dari waktu ke waktu, upaya penggiringan secara sistematis,” kata Moeldoko di Jakarta, Selasa (8/1).

Sementara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya juga menyebut siapapun yang punya keinginan untuk merusak legitimasi KPU sebagai penyelenggara pemilu adalah penjahat politik.
“Saya yakin kader partai, partai yang ikut pemilu, tim suskes, dan capres tidak ada keinginan untuk merusak legitimasi KPU sebagai penyelenggara. Kalau ada berarti dia adalah penjahat politik. Siapapun orangnya,” kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/1).

Tjahjo mengatakan siapa saja yang mengacaukan proses konsolidasi demokrasi di Tanah Air, mengacaukan partai politik, mengacaukan kerja capres dan cawapres, serta mengacaukan kerja tim sukses capres/cawapres, pantas disebut sebagai penjahat politik.

Oleh karena itu, mereka harus diusut oleh aparat kepolisian, katanya. “Yang usut adalah polisi. Siapa itu ya saya yakin bukan orang-orang partai,” katanya.


Sumber

No comments:

Post a Comment