Sandiaga Uno Sang Santri Karbitan Lulusan Dua Sekolah Kristen - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Sunday, November 25, 2018

Sandiaga Uno Sang Santri Karbitan Lulusan Dua Sekolah Kristen

Sandiaga Uno Sang Santri Karbitan Lulusan Dua Sekolah Kristen
Jakarta – Tak lama setelah menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres), Sandiaga Uno mendadak dinobatkan menjadi santri.
Yang menahbiskannya adalah Presiden PKS, Sohibul Iman dengan menyebut Sandiaga sebagai seorang santri di era Post-Islamisme.
Masyarakat khususnya umat pun gempar dengan ‘Sandi menjadi Santri’.
Bahkan sebutan santri untuk Sandiaga menjadi bahan olok-olok karena seperti yang diketahui, Sandiaga tidak pernah menempuh pendidikan Islam di pondok pesantran maupun sekolah Islam, tetapi mendapat gelar santri.
Sandiaga Uno bersekolah di Perkumpulan Sekolah Kristen Djakarta (PSKD) yang kerap diasosiasikan sebagai sekolah bagi para siswa penganut Kristen Protestan.
Sandi juga tercatat sebagai siswa SMA Pangudi Luhur yang sarat dengan citra sebagai Sekolah Katolik. Setelah itu, Sandi menyelesaikan kulihanya di Amerika Serikat.

Santri secara umum adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai dan biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai (id.wikipedia.org).
Santri adalah orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh, orang yang saleh dan mendalami agama Islam.
Pada kenyataannya, Sandiaga jauh dari itu semua. Bukan hanya karena tidak mendalami pendidik Islam di ponpes, tapi karena rekam jejak Sandi yang tidak baik dan banyak tersangkut kasus seperti perselingkuhan, chat mesum, penipuan, pencucian uang, penggelapan pajak panama papers, paradise papers dll.
Sandi dibesarkan dan dididik di lingkungan pendidikan kekristenan dan kemudian terbang ke sebuah negara yang mengagungkan kebebasan.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dengan tiba-tiba, tanpa dasar yang kuat dan jelas, Sandiaga menjadi santri….. Sandiaga Uno hanyalah santri karbitan.

No comments:

Post a Comment