Kegeeran, Anies Baswedan Merasa Presiden Joko Widodo Mengadopsi Program DP 0 Persen Miliknya - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Friday, November 9, 2018

Kegeeran, Anies Baswedan Merasa Presiden Joko Widodo Mengadopsi Program DP 0 Persen Miliknya


JAKARTA – Pemerintah pusat mengatakan sedang mempersiapkan skema agar ASN, TNI, dan Polri dapat mencicil rumah dp nol rupiah. Bappenas menyiapkan masa cicilan maksimum sampai usia 75 tahun.

Presiden Jokowi menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempercepat proses penyediaan rumah layak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Kepala Negara meminta para menteri memenuhi kebutuhan hunian sebanyak 945 ribu bagi ASN, 275 ribu prajurit TNI, dan 360 ribu Polri. Menurutnya, hal ini sudah dibahas sejak beberapa waktu lalu. Solusinya, pemerintah berencana mengizinkan mereka menggunakan skema FLPP yang biasa digunakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar bisa mendapatkan hunian murah.

“Tujuannya jelas agar ASN, TNI, dan Polri semakin konsentrasi dalam bekerja dan memberikan efek ganda memacu pertumbuhan ekonomi yang muncul dari berbagai kegiatan percepatan pembangunan rumah ini,” kata Jokowi dalam rapat terbatas, Rabu (7/11).

Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa Presiden Joko Widodo mengadopsi program DP 0 persen untuk diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Anies Baswedan menyatakan bahwa program DP 0 persen yang dicanangkan Pemerintah Pusat untuk ASN, TNI dan Polri berbeda dengan DP 0 persen untuk Pemprov DKI. Anies mengklaim Presiden Jokowi Meniru Program DP 0% miliknya. Padahal program DP 0 persen Pemerintah jelas memiliki perbedaan dengan program Anies.

Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan program DP 0 persen Pemerintah Pusat intinya berbentuk KPR dengan DP 0 persen.

Sedangkan pada program Anies Baswedan, DP ditalangi oleh Pemprov DKI dengan mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 717 M dalam APBDP 2018 untuk dana talangan dan mengharuskan calon konsumen terlebih dahulu menabung Rp 2,3 juta setiap bulan di Bank DKI dalam kurun waktu 6 bulan

No comments:

Post a Comment