Kebijakan Fiskal Jokowi Sesuai Konstitusional - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Wednesday, November 21, 2018

Kebijakan Fiskal Jokowi Sesuai Konstitusional


Perbedaan penanganan pencapaian pemerintah di era SBY dan Jokowi banyak fakta dan penjelasanya secara relevan. Mengenai adanya isu ketidakadilan APBN di era Jokowi adalah tidak benar.
Hal tersebut ditunjukkan dengan proporsi anggaran kesehatan mencapai 5% selama periode kepemimpinan Jokowi sejak 2016 dibandingkan dengan era SBY yang hanya memberikan 3% dari APBN untuk anggaran kesehatan. Dalam sepuluh tahun terakhir, anggaran kesehatan meningkat menjadi 296,4% dari Rp 28 triliun pada 2009 menjadi Rp 111 triliun pada 2018.
Inilah fakta-fakta keberpihakan APBN terhadap pembangunan daerah di era SBY dan Jokowi, dimana Pada Era SBY rata-rata alokasi transfer daerah sebesar 32 % dari total belanja Negara. Di era Jokowi, rata-rata alokasi transfer daerah mampu ditingkatkan mencapai 36 % dari total belanja Negara. Transfer daerah juga difokuskan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi pembangunan infrastruktur fisik yang dapat menambah daya saing daerah. Komitmen untuk mendukung pembangunan dari pinggiran juga ditunaikan melalui implementasi Dana Desa pada 2015. Anggaran Dana Desa terus bertambah dari Rp 20,7 triliun pada 2015 menjadi Rp 73 triliun.
Masalah pengelolaan defisit APBN era Jokowi dan SBY, dimana Pada periode Jokowi, defisit anggaran hanya tumbuh sebesar 9,18 %, dari Rp 298,5 triliun di 2015 menjadi Rp 325,9 triliun pada target APBN. Pada periode SBY defisit anggaran melonjak tajam. Di 2004, defisit anggaran tercatat Rp 14,4 triliun, namun melonjak hingga 515 % di 2009 menjadi Rp 88,6 triliun. Pada periode SBY jilid II, defisit anggaran juga masih melonjak sebesar 383,9 % dari Rp 46,8 triliun di 2010 menjadi 226,7 triliun di 2014.
Fakta lain adalah kebijakan fiskal rezim Jokowi telah dilaksanakan secara konstitusional dengan beberapa bukti:
  1. APBN secara terbuka: Hasil Open Budget Indeks (OBI) terakhir, Indonesia mendapatkan skor 62 pada 2017, meningkat dari 52 di 2015. Skor ini menunjukan Indonesia tingkat keterbukaan pengelolaan anggaran di Indonesia sudah sampai pada tingkat substansi. Di tingkat asia tenggara, Indonesia adalah negara paling terbuka kedua dalam pengeolaan anggaran
  2. APBN yang bertanggungjawab : Hasil audit BPK 2016-2017 memberikan opini terbaik, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah. Hampir semua K/L juga mendapatkan opini WTP, kecuali dua lembaga. Jelas, pengelolaan APBN juga bertanggungjawab.
  3. APBN diperuntukkan untuk rakyat :
Pertama, anggaran pendidikan sudah dialokasikan 20% sesuai mandat pasal 31 UUD 1945.
Kedua, anggaran kesehatan dialokasikan 5% sesuai mandat pasal 28C.
Ketiga, rata-rata anggaran perlindungan sosial rezim Jokowi selama 2015-2019 sebesar 9,4 % dari APBN. Lebih tinggi dibanding rata-rata anggaran perlindungan sosial periode rezim SBY jilid satu dan dua yang masing-masing sebesar 0,5 % dan 0,8 %.
Keempat, rata-rata anggaran fungsi ekonomi periode Jokowi sebesar 20,1 % dari APBN. Jauh lebih tinggi dari rata-rata belanja fungsi ekonomi di era SBY jilid II sebesar 9,1 %, dan bahkan pada era SBY jilid I yang hanya 8,0 %.



No comments:

Post a Comment