Jokowi: Kalau Tidak Cepat, Butuh 160 Tahun Selesaikan Masalah Sertifikasi Tanah - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Thursday, October 25, 2018

Jokowi: Kalau Tidak Cepat, Butuh 160 Tahun Selesaikan Masalah Sertifikasi Tanah


Jakarta - Presiden Jokowi mengungkapkan 86 juta bidang tanah di Indonesia belum bersertifikat. Bila dikalkulasi sesuai dengan target sertifikasi tanah yang dicanangkan pemerintah, maka butuh waktu sekitar 160 tahun menjadikan tanah diseluruh Indonesia mengantongi sertifikat.

"Artinya, kalau tidak dipercepat, bapak-ibu nunggu 160 tahun lagi (baru dapat sertifikat tanah). Mau ga ?," kata Jokowi di halaman Sempaja Convention Hall, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis petang.

Berbicara di depan 5.036 warga penerima sertifikat tanah dari 13 kabupaten dan kota se Kalimantan Timur dan Kalimanan Utara, Presiden mengatakan, dalam 4 tahun pemerintahannya sudah menyelesaikan kurang dari 20 juta sertifikat bidang tanah. 

Pada acara itu dibagikan 5.036 sertifikat yang merupakan bagian dari 26.000 sertifikat yang dibagikan pada hari tersebut di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Menurut Jokowi, pemerintah mempunyai target menyelesaikan sertifikat untuk 100.000 bidang tanah sampai akhir 2018 di dua provinsi itu.

Perbaiki Tata Kelola Tanah

Sementara secara nasional ditargetkan 7 juta bidang tanah sampai akhir 2018. Bahkan tahun 2019 Jokowi menargetkan membagikan 9 juta sertifikat.

"Caranya seperti apa? Saya serahkan ke Pak Menteri. Kalau ga jadi, awas, saya tinggal hitung saja," kata Presiden seraya tertawa, yang juga diikuti tawa hadirin.

Menurut Jokowi, program sertifikasi tanah gratis ini sebagai upaya perbaikan tata kelola tanah di Indonesia, dan warga punya kepastian hak atas lahannya.

Jokowi menjelaskan, percepatan pembagian sertifikat kepada warga diyakini dapat memperkecil terjadinya konflik lahan antara para pihak, seperti warga dengan pemerintah, warga dengan swasta, ataupun dengan BUMN.

"Sertifikat itu pengakuan negara atas tanah yang dimiliki Bapak-Ibu," tegas Jokowi seperti dilansir dari Antara.




No comments:

Post a Comment