Jakarta  - Anggota Komisi XI DPR RI M Misbakhun meyakini pemerintah akan mampu mengelola volatilitas nilai tukar rupiah pada 2019, yang diasumsikan sebesar Rp14.400 per dolar AS.

"Bayangkan, tahun lalu pemerintah targetkan rupiah Rp13.400 untuk 2018, realisasinya seperti apa mereka tidak membuat APBN-P. Saya kira belajar dari APBN 2018, saya yakin pemerintah bisa mengelola dengan baik volatilitas dari sisi fiskal," kata Misbakhun usai penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN 2019 beserta nota keuangannya oleh Presiden Joko Widodo pada Rapat Paripurna DPR di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Nilai tukar rupiah pada awal pekan ini menembus level Rp14.600. Rupiah ditutup melemah sebesar 124 poin menjadi Rp14.610 dibanding sebelumnya Rp14.486 per dolar AS.

Namun, rupiah sempat kembali menguat seiring dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 0,25 persen menjadi 5,5 persen pada Rabu (16/8), namun kembali menembus di atas Rp14.600 per dolar AS pada Kamis sore ini yang ditutup di level Rp14.603 per dolar AS.

Menurut Misbakhun, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah memang lebih konservatif dalam menetapkan asumsi nilai tukar rupiah dalam APBN.

"Pemerintah kan selalu ambil porsi agak lebih hati-hati dan konservatif ke bawah trennya. Tidak pernah misalnya sekarang rupiah Rp14.600, terus kita jadi Rp14.700, kita selalu ambil di bawah itu," ujar Misbakhun.

Nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2019 diasumsikan mencapai Rp14.400 per dolar AS, melemah dibandingkan APBN 2018 Rp13.400 per dolar AS atau perkiraan APBN 2018 Rp13.973 per dolar AS.


Pemerintah menyebutkan, faktor eksternal yang akan memengaruhi pergerakan nilai tukar pada 2019 antara lain perbaikan ekonomi AS yang kemudian memicu normalisasi kebijakan moneter AS.

Lalu kebiijakan fiskal AS yang ekspansif yang menimbulkan peningkatan defisit di AS sehingga pemerintahan Donald Trump akan menaikkan imbal hasil (yield) US Treasury Bills dan juga menerapkan kebijakan perdagangan yang proteksionis.

Selain itu, faktor eksternal lainnya yaitu kenaikan harga minyak dunia dan masalah geopolitik.

Sementara itu, faktor positif yang akan menahan pelemahan nilai tukar rupiah antara lain fundamental ekonomi Indonesia yang kuat, dengan inflasi terkendali, defisit fiskal sehat, serta peningkatan peringkat utang dan kemudahan berusaha.

Selain itu, faktor positif lainnya yaitu kebijakan stabilisasi rupiah secara terukur  oleh BI dan didukung cadangan devisa yang cukup.

Kemudian, penguatan koordinasi kebijakan yang terus berlangsung dalam rangka memperbaiki stabilitas makroekonomi, termasuk koordinasi penyediaan pasokan dan kebutuhan valuta asing di antara BUMN.

Sumber ;
https://www.antaranews.com/berita/737936/dpr-yakin-pemerintah-mampu-kelola-volatilitas-rupiah