Bawaslu Akan Patroli Selama Masa Tenang - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Friday, June 22, 2018

Bawaslu Akan Patroli Selama Masa Tenang

Ilustrasi Pilkada(KOMPAS/PRIYOMBODO)

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum akan melakukan patroli pengawasan pada tahapan masa tenang Pilkada Serentak 2018. Patroli akan dilakukan di seluruh daerah yang menggelar Pilkada, mulai Minggu (24/6/2018) hingga Selasa (26/6/2018).
"Patroli bertujuan untuk menimbulkan efek kejut bagi pihak yang berniat melakukan praktik politik uang terutama di masa tenang," ujar Anggota Bawaslu Mochammmad Afifuddin di kantornya, Jakarta, Jumat (22/6/2018).
Diharapkan, dengan patroli tersebut upaya praktik politik uang jelang Pilkada akan dapat dicegah. Selain itu, patroli tersebut juga diharapkan bisa mencegah aktivitas kampanye, dan politisasi SARA serta penggunaan alat peraga
"Patroli ini merupakan alarm pencegahan potensi pelanggaran yang dapat terjadi selama masa tenang," kata Afifuddin. Patroli juga dilakukan untuk membunyikan kesiapan pengawas dalam melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran selama masa tenang dan menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara. "Ini seperti membunyikan alarm pengawasan Pemilihan serentak," ujar dia.
Sebagaimana alarm, kegiatan patroli didesain sekreatif mungkin agar "bunyi nyaring" keberadaan dan fungsi pengawas terdengar. "Dengan begitu, bunyi nyaring tersebut mampu membangunkan dan mengingatkan siapa pun untuk berlaku bersih selama proses pemilihan," ujar Afifuddin.

Sumber:
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/22/23425721/bawaslu-akan-patroli-selama-masa-tenang.

No comments:

Post a Comment