Presiden Joko Widodo 'ancam keluarkan Perppu' - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Monday, May 14, 2018

Presiden Joko Widodo 'ancam keluarkan Perppu'

Presiden Joko Widodo meminta kepada DPR dan kementrian-kementrian terkait, sehubungan dengan Revisi UU Tindak Pidana Teroris -yang sudah diajukan oleh pemerintah pada Februari 2016 lalu- agar bisa diselesaikan dalam masa sidang berikut.
"Ini merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat, bagi Polri untuk bisa menindak tegas dalam pencegahan maupun tindakan."
Presiden bahkan memberi ancaman untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu.
"Kalau nantinya di Bulan Juni, di akhir masa sidang, ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu," tegas Presiden Jokowi, Senin (14/05) di Jakarta, sehari setelah mengunjungi lokasi kejadian bom di tiga gereja di Surabaya.
Keinginan Presiden tersebut ditanggapi oleh Ketua DPR, Bambang Soesatyo, dengan menyatakan siap untuk membahas revisi tersebut.
"Kesulitan penegak hukum saat ini, kenapa revisi UU ini penting, adalah tidak bisa masuk ketika mereka (tersangka pelaku teror) belum melakukan perbuatan atau tindakan yang mengancam. Ke depan penegak hukum bisa masuk ke sana."
Sumber : http://www.bbc.com/indonesia/live/indonesia-44098112

No comments:

Post a Comment