Arseto Suryoadji Fitnah Presiden Jual Undangan Pernikahan Kahiyang - Stop Fitnah dan Hoax

Breaking

Saturday, March 31, 2018

Arseto Suryoadji Fitnah Presiden Jual Undangan Pernikahan Kahiyang


JAKARTA – Kelakuan kelompok oposisi selalu aneh. Semua hal ditempuh demi menjatuhkan dan memfitnah pemerintah dan Presiden Joko Widodo walau nihil bukti.

Arseto Suryoadji Pariadji atau Arseto Pariadji misalnya. Ia mendadak jadi perbincangan publik usai video kontroversialnya beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 59 detik itu, Arseto melemparkan berbagai tudingan kepada Presiden Joko Widodo.
Arseto mengklaim mengetahui ‘borok’ pemerintahan Jokowi. Fitnah yang paling kejam adalah soal undangan pernikahan anak Presiden Jokowi. Ia menyebut undangan pernikahan tersebut dijual seharga Rp 25 juta oleh para pengikut Jokowi.
Video itu dibagikan ke halaman Facebook Arseto Pariadji.
Berikut yang disampaikan Arseto dalam video:
“Gua buka ke publik ya, gua laporin ke Polda kalau perlu sekarang.

Waktu Jokowikawinan undangannya itu dijualin Rp 25 juta satu undangan sama orang-orang pendukung Jokowi, cuih
Dasar koruptor lo semua koruptor, hah? Gua Arseto, mau apa lo? Mau nge-bully gua, gua bully lo emang lo koruptor, emang lo penjahat semua.
Pendukungnya sama presidennya semua kok sama?
Orang gila semua itu, main proyek. Emang baj**an-baj**an, se**n-se**n itu, beneran. Dan Jokowi udah tambah kaya sekarang, bisa bayar semua.
(Suara samar-samar) itu boneka aja di belakangnya main korupsi semua itu. Yang bawa aja itu undangan dijual 25 juta, udah gila-gilaan dah mereka.”
Tudingan Arseto tentu tidak berdasar dan provokatif karena mendiskreditkan pemerintah tanpa bukti yang cukup. Saat pernikahan Kahiyang, Presiden Joko Widodo dan pendukungnya tidak pernah menjual undangan pernikahan Kahiyang Ayu. Meski sebelumnya beredar isu bahwa terdapat pihak yang menjual undangan tersebut, namun hal tersebut merupakan upaya pihak tertentu untuk mengambil keuntungan dengan menjual undangan palsu.
Fitnah Arseto dengan menuduh pemerintahan Presiden Joko WIdodo melakukan korupsi atas proyek-proyek selama masa pemerintahannya serta menantang agar dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian harus pertanggung jawabkan sesuai hukum yang berlaku. Hal itu diatur dalam Undang-undang ITE.
Pernyataan Arseto sebagau Sekjen dari PDTI (Partai Demokrasi Toleransi Indonesia) sangat disayangkan karena mencoreng nama baik keluarga yang banyak menjadi ‘abdi negara’. Keluarga Arseto dari kakek merupakan jaksa, sementara ayahnya bekerja di Sekneg. Gembar-gembor NKRI yang ia tulis pun tidak mewakili pernyataannya yang memfitnah pemerintah dan membuat publik resah.
Sumber : http://stopfitnah.com/arseto-suryoadji-fitnah-presiden-jual-undangan-pernikahan-kahiyang/

No comments:

Post a Comment